Malaysia Menetapkan Bahwa Utang Perjudian Bukan Dasar Kebangkrutan
Keputusan Penting dari Pengadilan Tinggi Ipoh Di Malaysia, Pengadilan Tinggi Ipoh menegaskan bahwa kewajiban karena aktivitas taruhan tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk memulai kebangkrutan. Keputusan ini mengacu pada putusan Mahkamah Persekutuan dalam kasus Datuk Ting Ching Lee sebelumnya. Putusan Berdasar Rujukan Yudisial Tertinggi Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi memutuskan untuk menolak permohonan kebangkrutan terhadap Lee Fook Khuen, seorang warga berusia 75 tahun yang berhutang pada Resorts World Sentosa Pte Ltd. Lee berutang sebesar S$5,930 juta yang dicatatkan di Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018 setelah memanfaatkan kredit sebesar S$10 juta untuk berjudi di Singapura dan gagal melunasinya.
Lee berusaha namun gagal untuk membatalkan pendaftaran keputusan ini di Malaysia, hingga akhirnya Mahkamah Persekutuan memutuskan bahwa utang perjudian tidak dapat diberlakukan di Malaysia walau dianggap sah di yurisdiksi lain.
Perspektif Kebijakan Publik Saat Hadapi Utang Judi
Dalam keputusan tertulisnya, Moses menegaskan bahwa di bawah hukum Malaysia, utang terkait judi dipandang sebagai kewajiban moral yang tidak bisa ditegakkan secara hukum. Meskipun utang tersebut sah di tempat lain, di Malaysia, hal itu tidak bisa dipaksa untuk ditegakkan berdasarkan kebijakan publik dan Undang-Undang Hukum Sipil 1956.
Kontraksi Hukum Malaysia
Undang-Undang Kontrak 1956, Pasal 26 menyatakan bahwa semua perjanjian yang terkait taruhan atau perjudian dianggap tidak sah dan tidak berlaku. Hal ini juga melarang tindakan hukum untuk menuntut uang atau barang yang didapat dari taruhan. Hakim menegaskan bahwa pengadilan dapat menolak untuk menjalankan utang yang berasal dari transaksi yang dianggap melanggar hukum atau tidak sah seperti perjanjian perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik.
Pelarangan Penegakan Hukum Tak Langsung
Hakim Moses juga menyatakan bahwa pengadilan kebangkrutan dapat memeriksa sifat dasar dari utang meskipun telah didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Adanya larangan penegakan utang judi menggugurkan kepastian prosedural dan hukum tidak mengizinkan pelaksanaan bersembunyi untuk kontrak yang dinyatakan tidak sah di mata hukum. Keputusan ini menyoroti pendekatan tegas Malaysia terhadap utang perjudian, menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memulai kebangkrutan dan tidak bisa ditegakkan secara hukum di negara ini.